Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Sempat Mandek, BW Desak Raperda CSR Dibahas Kembali

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 25, 2023
in Headline, Pariwara
0
Sempat Mandek, BW Desak Raperda CSR Dibahas Kembali

PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang  mengusulkan agar  peraturan daerah tentang Corporate Social Responsibibility (CSR) kembali   dibahas.

Bakhtiar mengatakan, rancangan perda CSR pernah  dibahas sebelumnya. Namun, pembahasannya berhenti di tengah jalan lantaran dalih pemerintah Bontang tidak memiliki acuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sekarang kan pihak provinsi sudah punya, jadi sebaiknya kita  bahas lagi  perda CSR ini,” ujar Bakhtiar Wakkang saat ditemui di kantornya, Senin (06/09/2021) siang.

Pria yang akrab dipanggil BW itu mengatakan, jika  perda CSR nantinya bisa direalisasikan, maka perusahaan  yang  beroperasi di Bontang akan  lebih patuh menyalurkan  CSR-nya sesuai aturan yang berlaku. Seperti Perda Kaltim No 3 Tahun 2013 yang mengatur bahwa pembiayaan pelaksanaan dialokasikan sebesar minimal 3% dari keuntungan bersih perusahaan setiap tahunnya.

“Selama ini kan kita tidak tau berapa CSR  yang disalurkan oleh para perusahaan itu. Jadi semestinya ada payung  hukum, yang mengatur agar Pemerintah Kota Bontang bisa menarik CSR yang seusai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan CSR  perusahaan di Bontang nantinya bisa menambah besaran APBD. Anggaran itu pun  dianggap sangat membantu pemerintah   dalam meningkatkan perekonomian di Kota Bontang.

“Kalau bisa masuk instrumen APBD agar lebih mudah pengawasan dan penyaluran untuk kesejahteraan masyarakat,”  pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Luaskan Jangkauan Produk Lokal, Bontang Perlu Kerjasama Antar Daerah

Next Post

Rampung, Raperda Ekraf Dapat Lindungi Pelaku UMKM

Next Post
Rampung, Raperda Ekraf Dapat Lindungi Pelaku UMKM

Rampung, Raperda Ekraf Dapat Lindungi Pelaku UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved