Paradase.id – Tindakan pekerja yang kedapatan tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat proses aktivitas pembangunan Terminal Tipe B di wilayah Kelurahan Telihan, mendapat atensi tajam dari jajaran Komisi III DPRD Bontang. Kondisi itu para wakil rakyat dapati saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan terminal kebanggaan masyarakat Kota Taman tersebut, Senin (13/11/2023).
Amir Tosina, Ketua Komisi III menyampaikan, aktivitas tersebut sudah masuk kategori melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan saat bekerja. Ia berjanji, bakal kembali memantau ke proyek terminal tersebut untuk memastikan aktivitas tersebut tak terjadi kembali. Bila masih ada ditemukan hal serupa, maka pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas.
“Seharusnya APD adalah hal utama yang harus diperhatikan, karena itu sangat berbahaya. Kita sudah sampaikan ke pengawas proyek bahwa keselamatan pekerja itu yang utama,” ujarnya.
Dari hasil kunjungan, Politisi Gerindra tersebut juga melaporkan bahwa progres pembangunan telah mencapai 75 persen.
Menanggapi kritik dari dewan, Konsultan Pengawas CV Arori Teknik Muhammad Rusdy mengaku jika pihaknya telah menyiapkan APD lengkap yang dibutuhkan bagi para pekerja. Namun, para pekerja lebih memilih untuk tidak menggunakan.
“Kami sudah menyiapkan sejak awal, tapi merekanya aja yang bandel dan tidak mau pakai APD,” sebutnya. (adv/dprdbontang)