Paradase.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, mengimbau Pemerintah Kota Bontang untuk mengevaluasi kembali penerimaan Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Menurutnya, kebijakan ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan.
Rustam menjelaskan bahwa saat ini Kota Bontang memiliki sekitar 1.800 TKD, dengan tambahan 400 orang yang baru saja diterima. Total tenaga kerja honorer di Bontang kini mencapai 2.200 orang, ditambah dengan sekitar 2.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), semua TKD akan diubah menjadi PPPK. Namun, ini perlu dikaji lebih lanjut,” ungkap Rustam saat ditemui di Sekretariat Lantai II DPRD Kota Bontang, Senin (08/07/2024).
Rustam dari Partai Golkar ini berencana untuk menghitung perbedaan biaya operasional antara TKD dan PPPK guna mengetahui besaran anggaran yang diperlukan.
“Misalnya, gaji TKD sekitar 3,5 juta, sedangkan PPPK akan naik menjadi 9 hingga 11 juta. Perbedaan ini tentu sangat signifikan ketika dikalikan dengan jumlah tenaga kerja,” jelasnya.
Rustam juga menyoroti bahwa perekrutan TKD perlu dievaluasi karena dianggap tidak efektif dan membebani anggaran, terutama mengingat jumlah penduduk Kota Bontang yang mencapai 187.000 jiwa tersebar di tiga kecamatan dan lima belas kelurahan.
“Evaluasi penerimaan TKD diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya. (Adv/DPRDBontang)