Paradase.id – Salah satu rumah warga di kawasan RT 53, Kelurahan Berebas Tengah, didapati tidak layak oleh jajaran Komisi III DPRD Bontang saat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi musibah tanah longsor, Selasa (14/11/2023).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mmeinta Pemkot Bontang melalui Organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait, agar segera menindaklanjuti permasalahan tanah longsor tersebut agar tidak terjadi musibah yang lebih besar dan tidak diinginkan.
“Tanah di daerah longsoran ini digunakan oleh warga kurang mampu untuk membangun rumah. Oleh karena itu, kami melibatkan semua pihak untuk mencari solusi sebagai langkah tindak lanjut terhadap masalah longsor ini,” ungkap Amir Tosina.
Dinas Perumahan Permukiman dan Kawasan pertanahan (DPKPP) serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) diminta segera menindaklanjuti temuan ini. Ia pun mendorong mereka agar segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Berebas Tengah. Nantinya diharapkan pihak kelurahan dapat menganggarkan dana untuk membangun rumah bagi warga yang tinggal di kawasan longsor tersebut.
“Karena warga tersebut tidak mampu menyediakan landasan yang memadai untuk rumah mereka atau melakukan penurapan tanah, sehingga mereka membangun dengan cara yang kurang aman,” ujar Politisi Gerindra itu.
Amir berharap, pemerintah dapat membantu warga yang tergolong miskin tersebut untuk meningkatkan kondisi perumahan mereka.
“Kami akan mengusulkan di Musrenbang berikutnya atau dalam rapat-rapat khusus di DPRD bahwa warga Berebas Tengah membutuhkan bantuan,” tutupnya. (adv/dprdbontang)