Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD PROV. KALTIM

Perkara 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu Milik M Udin, Mendesak Pejabat Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Timur untuk Bertindak Tegas dan Terbuka

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 11, 2023
in DPRD PROV. KALTIM, Headline, Pariwara
0
Perkara 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu Milik M Udin, Mendesak Pejabat Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Timur untuk Bertindak Tegas dan Terbuka

PARADASE.ID – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Golkar, M. Udin, mendesak Pejabat Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, agar segera menangani kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

“Kami harap Pak Akmal Malik bisa memberi informasi yang lengkap dan jelas kepada Polda Kaltim, agar kasus 21 IUP palsu ini bisa dituntaskan,” ujar M. Udin beberapa waktu lalu.

M. Udin yang juga mantan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan mengatakan bahwa kasus 21 IUP palsu ini sudah berlarut-larut, dan banyak aktivitas penambangan batu bara ilegal yang tidak ditindak oleh pemerintah.

“Sampai sekarang, pemerintah belum ada tindakan yang konkret terkait penambangan ilegal batu bara,” tegasnya.

M. Udin menekankan agar Pj Gubernur Kaltim bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus IUP palsu.

Ia juga mengkritik adanya tambang-tambang ilegal, khususnya di Kutai Kartanegara, yang tidak dilaporkan oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi.

Udin memberi contoh, ada camat di Kutai Kartanegara yang berani menolak tambang ilegal, tapi malah diancam. Akibatnya, banyak kelurahan atau desa yang takut melapor.

“Kita harus telusuri siapa saja oknum yang terlibat dalam tambang ilegal ini. Mereka memakai infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kota dan kabupaten sebagai jalur angkut, sehingga merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Udin menambahkan, kondisi jalan Kota Bangun ke Tenggarong Kutai Kartanegara sangat rusak karena dilewati lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.

“Aktivitas ilegal ini membuat ekonomi masyarakat terganggu karena jalan akses mereka rusak. Semua ini karena tambang ilegal masuk ke daerah,” tutup M. Udin. (adv/dprdkaltim)

Tags: DPRD Kaltimheadlinepariwara
Previous Post

Kesalahan dalam Pemberian Hak Guna Usaha oleh PT Budi Duta Menyebabkan Kecaman dari Warga Kukar, DPRD Kaltim Berencana Memanggil Perusahaan Terkait

Next Post

Harun Ar-Rasyid Menyatakan Akan Merespons Keluhan Warga Mengenai Sengketa Lahan

Next Post
Harun Ar-Rasyid Menyatakan Akan Merespons Keluhan Warga Mengenai Sengketa Lahan

Harun Ar-Rasyid Menyatakan Akan Merespons Keluhan Warga Mengenai Sengketa Lahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved