Paradase.id – Komisi IV DPRD Kaltim meminta pemerintah pusat khususnya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ikut dalam pembangunan sekolah di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Kaltim.
Dalam artian pemerintah daerah harus berkolaborasi, sehingga tercapai pemerataan sektor pendidikan. Penting bagi semua pihak pemangku kebijakan bekerja sama dalam menciptakan solusi untuk pendidikan di daerah 3T. Anak-anak di daerah 3T agar dapat memiliki akses pendidikan yang setara dengan daerah yang lain.
“Pendekatannya berbeda dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Misal, pendekatan guna memastikan anak-anak usia sekolah di daerah 3T itu mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak seperti di wilayah lainnya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.
Pembangunan sekolah di daerah-daerah 3T mungkin memiliki jumlah siswa yang lebih kecil. Terlebih di wilayah perbatasan antar megara, yang harus menjadi perhatian pemerintah dengan lebih ekstra.
Apalagi sekolah di daerah 3T, tidak selamanya bisa mengikuti proses standar normal. Salah satu alasan utama tentu jumlah peserta didik yang ikut dalam pembelajaran daerah tersebut.
“Kalau memenuhi standar normal, kita harus melihat jumlah siswa. Apa tercukupi atau tidak untuk dibangun sekolah. Ini tantangannya.
Perlu kebijakan lebih luas mengatasi persoalan pembangunan akses pendidikan di wilayah 3T. Pertimbangan kepentingan nasional turut jadi puzzle perencanaan pembangunan sekolah di daerah 3T.
“Makanya, kadang bisa saja nanti ada sekolah di situ (daerah 3T), dengan siswanya di sana yang lebih kecil, karena memang bukan untuk itu,” singgungnya.
Catatan Rusman sendiri, beberapa daerah 3T mungkin berada di wilayah perbatasan, sehingga infrastruktur pendidikan tidak dibangun dengan baik. Anak-anak atau peserta didik di daerah yang jauh dari perkotaan ini mungkin juga menyebrang ke negara tetangga, yang semestinya hal tersebut diminimalisir.
“Jangan sampai seharusnya, maka dari itu pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan serta pembangunan sekolah di daerah 3T sebagai kepentingan nasionalisme,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)