PARADASE.ID – Dalam upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dan juga merupakan anggota Pansus yang membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mengajukan saran agar semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim diwajibkan menggunakan plat nomor daerah KT.
Selain untuk meningkatkan PAD hal itu dikatakan sebagai upaya untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut berasal dari daerah mana saja.
“Kita ingin semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim berplat KT, sehingga bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” ungkapnya (20/11/2023).
Tyo menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan yang memiliki kaitan dengan operasional kendaraan alat berat untuk dapat menghimpun jumlah kendaraan yang beroperasi.
Politikus Golkar itu mengingatkan apabila ditemukan masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Kaltim, maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.
“Jadi telah disepakati nanti pihak perusahaan akan memberikan data kepada pansus turut didampingi oleh Polda dan Bapenda, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim,” terangnya.
Karena melihat kondisi saat ini, masih banyak kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi beroperasi di Kaltim, maka ia mendorong seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim. (adv/dprdkaltim)