Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Liputan Khusus

Menelisik Jejak Hakim Agung California Kelahiran Indonesia #1

Fuad Ghazali by Fuad Ghazali
June 3, 2023
in Liputan Khusus
0
Menelisik Jejak Hakim Agung California Kelahiran Indonesia #1

Penelusuran mengenai sosok Josephine L. Kennard tidak mudah. Selain tak begitu dikenal di Tanah Air, literasi mengenai Hakim Agung di California –Amerika Serikat– ini juga tak satupun berbahasa Indonesia. Butuh waktu sekira 3 minggu untuk merangkai jejak hidupnya di Indonesia dan di Negeri Abang Sam. Kami menemukan secuil kisahnya dari pelbagai sumber terpercaya di internet.

Oleh: Faisal Rahman

IA menjadi hakim keturunan Asia-Amerika pertama yang menjabat paling lama di Mahkamah Agung California. Sepanjang 25 tahun karirnya di sana, Josephine L. Kennard dikenal sebagai sosok independen dan sering membuat keputusan yang tak dapat diprediksi. Contohnya di kasus “Kasky v. Nike, Inc“.

Abad milenium lalu menjadi era kesekian bagi Nike melakukan inovasi terhadap produk bernama Air Max. Di 2003, terobosan kantong udara kecil yang dimasukkan ke dalam sepatu untuk membantu meredam benturan di kaki itu berevolusi menjadi Air Max 2003. Sayang, respon pasar tak lagi sama seperti Air Jordan 1s yang ikonik di era 90-an. Proses produksi footwear bagi sepatu-sepatu Nike ini sendiri tidak dibuat di Amerika Serikat, melainkan dilakukan di fasilitas pabrik Nike di Asia. Seperti Tiongkok, Vietnam, dan Indonesia.

Namun, setahun sebelum Air Max 2003 rilis, Nike –untuk kesekian kali pula– diterpa kabar tak sedap. Hak-hak pekerja mereka di pabrik dianggap telah dilanggar. Kabar ini pertama kali disuarakan Marc Kasky –aktivis yang dikenal banyak membela hak-hak konsumen. Kasky menggugat Nike di Pengadilan Negeri Federal California. Kabar itu menjadi bagian dari tuduhan Kasky jika Nike membuat iklan palsu.

Upaya Kasky ini mendapat dukungan. Tidak hanya dari publik, dia juga mendapat dukungan dari para aktivis Sweatshop –julukan dari para aktivis untuk pabrik-pabrik yang mereka anggap sangat memeras keringat pekerjanya. Nike bahkan menerima kritikan langsung dari publik via surat yang datang ke kantor mereka.

Tuduhan serius terhadap Nike sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Sejak 1996, Nike diterpa kabar bahwa mereka abai terhadap kodisi para pekerja di pabrik Asia. Nike yang tak ingin isu ini merusak citra perusahaan, melakukan pembelaan. Nike bahkan membalas sejumlah surat dari publik yang berisi kritikan mengenai hal ini.

Dalam persidangan Pengadilan Negeri Federal, Nike menyatakan bahwa undang-undang periklanan palsu di Amerika Serikat tidak termasuk dalam pandangan perusahaan mengenai masalah publik. Terlebih, Nike juga menggunakan Amendemen Pertama dalam pembelaannya. Nike awalnya menang di Pengadilan Negeri Federal. Kasky kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Federal. Namun, Kasky kembali kalah. Nike menang dengan dasar Amandemen Pertama.

Keputusan Pengadilan Tinggi Federal California kemudian dianulir pada 2003 saat Kasky membawa masalah ini ke Mahkamah Agung California. Keputusannya, Mahkamah Agung California memerintahkan meninjau ulang kasus ini –kemudian dikenal sebagai “Kasky v. Nike, Inc“. Meski dikembalikan ke pengadilan setempat, Mahkamah Agung California tidak mengeluarkan keputusan substantif. Kedua pihak kemudian menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan tanpa adanya pernyataan dari Nike perihal kondisi pekerja mereka di fasilitas pabrik yang beroperasi di Asia. Pun, kasus ini hanya mencatat penolakan Mahkamah Agung California atas pembelaan Nike.

Dibalik keputusan mengejutkan ini, ada sosok hakim yang paling bertanggung tanggung. Ia adalah Josephine L. Kennard. Dalam opininya yang terkenal, “Kasky v. Nike, Inc” sebanyak 45 halaman –dalam versi Portable Document Format sebanyak 23 halaman– pada 2002 untuk Mahkamah Agung California, Kennard secara eksplisit menegaskan pandangan yang berbeda. “I respectfully dissent,” tulisnya dalam pamungkas kesimpulan opini itu.

Bagi Kennard, terlepas dari motivasi ekonomi Nike, publik memiliki hak untuk menerima informasi yang benar tentang hal-hal yang memang menjadi perhatian. Artinya, iklan palsu yang menggambarkan kondisi pekerja mereka di fasilitas pabrik Asia jelas melanggar aturan. Pernyataan Nike mengenai praktik ketenagakerjaannya di Tiongkok, Vietnam, dan Indonesia, sangat penting diketahui publik agar tak terjadi kontroversi.

Sebab publik juga mengetahui bagaimana Nike menggunakan pekerja di Asia yang berbiaya rendah untuk memproduksi footwear yang dijual di Amerika Serikat. Apa yang dilakukan Nike merupakan pembelaan diri terhadap laporan buruk yang semakin meluas jika mereka melakukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan, kesehatan, hingga keselamatan para pekerja di Asia.

Penelusuran yang kami lakukan menemukan gambaran persidangan “Kasky v. Nike, Inc” di www.oyez.org. Selain resume, terdapat pula voice yang berisi argumen Hakim Mahkamah Agung California William H. Rehnquist selama 1 jam lebih dan pengumuman opini yang juga dibacakan William H. Rehnquist. Sementara opini Kennard bisa disimak di www.wneclaw.com.

Selain kasus “Kasky versus Nike“, Kennard juga pernah menangani kasus “Prop 8” atau “Proposition 8” yang juga menarik perhatian publik California. Kasus ini bermula dari referendum dan amendemen konstitusi negara bagian California yang disetujui selama pemilihan umum pada November 2008. Inisiatifnya diprakarsai kelompok yang menentang pernikahan sesama jenis sebelum dikeluarkannya keputusan In re Marriage Cases oleh Mahkamah Agung California pada Mei 2008.

Keputusan yang diambil Kennard menyatakan, pelarangan pernikahan sesama jenis tidak konstitusional. “Prop 8” pada akhirnya dinyatakan tidak konstitusional oleh Mahkamah Agung California –dengan alasan yang berbeda– pada 2010, walaupun keputusan baru berlaku pada 26 Juni 2013. Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Gubernur California Jerry Brown mengizinkan pernikahan sesama jenis di sana.

Riset kami menemukan ratusan opini Kennard yang banyak mengubah wajah hukum California. Setidaknya, ada sekira 236 opini yang ditulisnya. Semua itu bisa diakses di www.courtlistener.com. (*)

Tags: amerika serikathakim agungindonesia
Previous Post

Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau

Next Post

Menelisik Jejak Hakim Agung California Kelahiran Indonesia #2

Next Post
Menelisik Jejak Hakim Agung California Kelahiran Indonesia #2

Menelisik Jejak Hakim Agung California Kelahiran Indonesia #2

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Minta Anggaran Naik Jadi Rp165 Triliun untuk Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum: Bongkar Makam Anak Iptu Rudiana Jika Itu Benar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sosok Bagaskara Ikhlasulla Arif, Keponakan Jokowi Yang ditunjuk Sebagai Manager di PT Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WTP KS Kubun Jalani Pemeliharaan, Warga Bontang Selatan Diminta Tampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kena PHK Tak Dapat Pesangon, Pekerja Bisa Lapor ke Disnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

system-form-0801

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

118000021

118000022

118000023

118000024

118000025

118000026

118000027

118000028

118000029

118000030

118000031

118000032

118000033

118000034

118000035

118000036

118000037

118000038

118000039

118000040

118000041

118000042

118000043

118000044

118000045

118000046

118000047

118000048

118000049

118000050

128000021

128000022

128000023

128000024

128000025

128000026

128000027

128000028

128000029

128000030

128000031

128000032

128000033

128000034

128000035

128000036

128000037

128000038

128000039

128000040

128000041

128000042

128000043

128000044

128000045

128000046

128000047

128000048

128000049

128000050

138000021

138000022

138000023

138000024

138000025

138000026

138000027

138000028

138000029

138000030

138000031

138000032

138000033

138000034

138000035

138000036

138000037

138000038

138000039

138000040

138000041

138000042

138000043

138000044

138000045

138000046

138000047

138000048

138000049

138000050

148000026

148000027

148000028

148000029

148000030

148000031

148000032

148000033

148000034

148000035

148000036

148000037

148000038

148000039

148000040

148000041

148000042

148000043

148000044

148000045

148000046

148000047

148000048

148000049

148000050

148000051

148000052

148000053

148000054

148000055

148000056

148000057

148000058

148000059

148000060

148000061

148000062

148000063

148000064

148000065

148000066

148000067

148000068

148000069

148000070

158000041

158000042

158000043

158000044

158000045

158000046

158000047

158000048

158000049

158000050

158000051

158000052

158000053

158000054

158000055

158000056

158000057

158000058

158000059

158000060

158000061

158000062

158000063

158000064

158000065

158000066

158000067

158000068

158000069

158000070

168000011

168000012

168000013

168000014

168000015

168000016

168000017

168000018

168000019

168000020

168000021

168000022

168000023

168000024

168000025

168000026

168000027

168000028

168000029

168000030

168000031

168000032

168000033

168000034

168000035

168000036

168000037

168000038

168000039

168000040

178000036

178000037

178000038

178000039

178000040

178000041

178000042

178000043

178000044

178000045

178000046

178000047

178000048

178000049

178000050

178000051

178000052

178000053

178000054

178000055

178000056

178000057

178000058

178000059

178000060

178000061

178000062

178000063

178000064

178000065

188000141

188000142

188000143

188000144

188000145

188000146

188000147

188000148

188000149

188000150

188000151

188000152

188000153

188000154

188000155

188000156

188000157

188000158

188000159

188000160

188000161

188000162

188000163

188000164

188000165

188000166

188000167

188000168

188000169

188000170

198000031

198000032

198000033

198000034

198000035

198000036

198000037

198000038

198000039

198000040

198000041

198000042

198000043

198000044

198000045

198000046

198000047

198000048

198000049

198000050

198000051

198000052

198000053

198000054

198000055

198000056

198000057

198000058

198000059

198000060

218000021

218000022

218000023

218000024

218000025

218000026

218000027

218000028

218000029

218000030

218000031

218000032

218000033

218000034

218000035

218000036

218000037

218000038

218000039

218000040

218000041

218000042

218000043

218000044

218000045

218000046

218000047

218000048

218000049

218000050

228000016

228000017

228000018

228000019

228000020

228000021

228000022

228000023

228000024

228000025

228000026

228000027

228000028

228000029

228000030

228000031

228000032

228000033

228000034

228000035

228000036

228000037

228000038

228000039

228000040

228000041

228000042

228000043

228000044

228000045

228000046

228000047

228000048

228000049

228000050

238000001

238000002

238000003

238000004

238000005

238000006

238000007

238000008

238000009

238000010

238000011

238000012

238000013

238000014

238000015

238000016

238000017

238000018

238000019

238000020

system-form-0801