Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang baru saja menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2024 ini dilakukan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang dilangsungkan di Pendopo Rumah Jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh 14 anggota DPRD lainnya serta beberapa tamu undangan.
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, mengungkapkan bahwa KUA PPAS 2025 telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Dengan demikian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini memiliki dasar untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2025.
Estimasi pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksi mencapai Rp2,25 triliun. Anggaran ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp395 miliar, pendapatan lain yang sah sebesar Rp56 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,797 triliun.
“Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,45 triliun, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,791 triliun, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp6,5 miliar, dan belanja modal sebesar Rp652 miliar,” ujar Yessy dalam laporannya, Senin 12 Agustus 2024.
Selain itu, terdapat pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebesar Rp199 miliar. Tidak ada rencana pengeluaran pembiayaan tambahan yang direncanakan.
Dengan disepakatinya KUA PPAS ini, DPRD berharap anggaran tahun 2025 dapat dikelola secara efisien dan efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. (ADV/DPRD Bontang)