Palangkaraya- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim kembali menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan empat provisi yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara dalam komitmen centre of excellent Kalimantan sebagai pusat kebudayaan.
Pada Kamis (9/11) DPK Kaltim menyambangi kantor DPK Kalimantan Tengah di Jalan AIS Nasution, Palangkaraya untuk prosesi penandatangan resmi sebagai bagian dari tindak lanjut komitmen dimana Kaltim terpilih menjadi tuan rumah Centre of Excellence oleh Perpusnas RI Sejak 2012.
Mewakili Kepala DPK Kaltim, Kepala Bidang Layanan,Otomasi, dan Kerjasama DPK Kaltim, Hj.E.Mustika Wati, MM bertemu langsung dengan Kepala DPK Kalimantan Tengah Hj. Nunu Andriani, SE, M.Pd.
Penarikan komitmen dalam upaya menguatkan identitas budaya Kalimantan dilakukan dengan melakukan penandatanganan yang sempat vakum tidak terlaksana akibat pandemi. Kerjasama Centre of Excellent dilakukana sebagai penarikan sinergitas dan evaluasi terhadap pemeliharaan naskah kuno, manuskrip, dan muatan konten budaya lokal lainnya di penjuru Bumi Borneo kepada masing-masing lima provinsi.
Kepala DPK Kalimantan Tengah, Hj. Nunu Andriani, SE, M.Pd, mengaku senang dengan “reuni” antar provinsi di Kalimantan melalui program penguatan budaya tersebut. Ia berharap kedepannya Centre of Excellent mulai terealisasi dan tersosialisasi secara bertahap.
“Perjanjian kerja sama ini ke depannya akan menjadi ruang bagi literasi digital dalam menginformasikan kearifan budaya lokal seluruh Kalimantan di Indonesia,” ungkap perempuan yang akrab disapa Nunu tersebut.
Sebagai informasi perjanjian kerja sama bertujuan untuk membangun jaringan kerja sama antara perpustakaan provinsi di wilayah Kalimantan. Centre of Excellent sekaligus meningkatkan layanan informasi mengenai konten lokal Kalimantan melalui sebuah media berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (adv/dpkkaltim)