PARADASE.id – Dalam rangka sensus penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali, Bupati Kutai Timur Ismunandar didampingi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur. Turut dihadiri Sekretaris Kominfo Perstik Ronny Bonar H. Siburian, SE yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Minggu (16/2/2020) pagi.
Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 ini berbeda, penggunaan Internet of Things (IoT) menjadi dasar pencatatan data penduduk secara online dengan cara membuka laman website resmi www.sensus.bps.go.id dari tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.
Jika masyarakat tidak mengukuti sensus penduduk secara online maka petugas sensus tetap melakukan secara manual yaitu mendatangi setiap rumah warga yang akan dilaksanakan pada 01 – 31 Juli 2020.
Dengan tagline Mencatat Indonesia, BPS Kutim mendampingi Bupati Ismunandar dalam mengisi Sensus Penduduk tahun 2020 secara online yang berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akte Nikah.
Bupati Ismunandar mengatakan, “Sensus penduduk ini penting, kita perlu tau berapa jumlah penduduk Kutai Timur karena ini berkaitan dengan perencanaan pembangunan. Perencanaan tersebut tentu fokusnya adalah masyarakat, kepada jumlah penduduk. Alhamdulillah, sensus penduduk terakhir kita sudah melihat bagaiamana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita yang terus bertambah, akan diketahui pertumbuhan alami dan akibat migrasi penduduk,” ungkapnya.
“Saya harapkan masyarakat memberikan isian (data) yang tepat karena inilah saatnya kita membantu pemerintah kabupaten Kutai Timur khususnya untuk bisa menganalisis jumlah penduduk kita,” tutup Bupati Ismunandar. (Adv)