Paradase.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang menyampaikan sepuluh poin permintaan strategis kepada Pemerintah Kota Bontang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Permintaan ini disampaikan oleh salah satu anggota Banggar, Rustam, dalam rapat kerja yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu malam (7/8/2024).
Berikut sepuluh poin permintaan yang diajukan Banggar kepada Pemkot Bontang:
- Inventarisasi Aset: Banggar meminta TAPD untuk menginventarisasi seluruh aset bergerak dan tidak bergerak yang masih dikuasai pihak lain, dan hasilnya disampaikan kepada DPRD.
- Tambahan Pendapatan Daerah: Kepala BPKAD Bontang mengumumkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 9,7 miliar dari bagi hasil pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang dialokasikan untuk belanja modal gedung dan bangunan.
- Kebijakan Akuntansi: TAPD diminta untuk menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kebijakan akuntansi sebagai standar dalam penyusunan APBD.
- Anggaran Festival: TAPD diminta agar anggaran yang dialokasikan untuk festival di Kelurahan Api-Api tidak dialihkan ke kegiatan lain, melainkan digunakan untuk kegiatan yang berdampak pada penguatan ekonomi.
- Pemberitahuan Pergeseran Anggaran: Setiap kali ada pergeseran anggaran mendahului perubahan, TAPD harus menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada DPRD.
- Penjelasan Wali Kota: Banggar menilai jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi belum menjelaskan dengan jelas mengenai masalah angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditanyakan Fraksi Gerindra dan Berkarya.
- Prosedur Pembahasan APBD: TAPD diminta untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam pembahasan perubahan APBD 2024.
- Alokasi Anggaran Tepat Guna: TAPD diharapkan mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi dalam perubahan APBD 2024.
- Penanganan Banjir Guntung: Banggar mendesak TAPD untuk mempercepat penanganan masalah banjir di daerah Guntung.
- Pemindahan Tiang Pancang: Pemkot diminta mengalokasikan anggaran untuk pemindahan tiang pancang di belakang eks Kantor Uji KIR Loktuan ke Bontang Lestari, sehingga lahan tersebut dapat digunakan untuk perluasan lahan parkir.
Dengan sepuluh poin ini, Banggar berharap Pemkot Bontang dapat menyusun APBD Perubahan 2024 yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi daerah. (ADV/DPRD Bontang)