Paradase.id – Muhammad Aswar, yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bontang pada 15 Agustus 2024, memutuskan untuk mengundurkan diri demi mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bontang dalam Pilkada 2024. Meskipun surat pengunduran dirinya telah diajukan, status keanggotaannya di DPRD masih belum berubah hingga penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Aswar. Namun, ia menegaskan bahwa secara formal, Aswar masih tercatat sebagai anggota DPRD hingga KPU menetapkan pasangan calon secara resmi pada 22 September 2024.
“Iya, surat pengunduran diri sudah saya terima. Tapi, Aswar masih terdaftar sebagai anggota DPRD sampai penetapan calon oleh KPU,” jelas Andi Faizal, Selasa (27/8/2024).
Andi Faizal juga menekankan bahwa meskipun Aswar telah menyatakan niatnya untuk mundur, ia masih memiliki hak dan kewajiban sebagai anggota legislatif hingga saat penetapan calon oleh KPU. Ini berarti Aswar tetap menjalankan peran dan fungsinya sebagai anggota DPRD, termasuk dalam pengambilan keputusan hingga penetapan tersebut.
Proses administrasi pengunduran diri Aswar, lanjut Andi Faizal, akan diproses lebih lanjut setelah penetapan KPU. Pihak DPRD akan memastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai aturan, termasuk transisi yang lancar dalam keanggotaan DPRD, untuk menjaga stabilitas internal menjelang Pilkada.
Keputusan Aswar untuk mundur dari DPRD juga menandakan keseriusannya dalam mencalonkan diri di Pilkada Bontang. Namun, secara teknis, ia masih harus menunggu hingga pencalonannya disahkan oleh KPU sebelum pengunduran dirinya resmi berlaku penuh.
Andi Faizal menyatakan bahwa pihak DPRD akan bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan tanpa hambatan, menjaga integritas dan kelancaran dalam pemerintahan daerah selama masa transisi ini.
Dengan demikian, meskipun Muhammad Aswar telah mengambil langkah besar menuju Pilkada, ia tetap akan menjalankan tugasnya di DPRD hingga penetapan resmi dari KPU pada bulan September mendatang.(Adv/DPRDBontang)