PARADASE.ID – Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, berjanji untuk secara aktif melibatkan diri dalam membela dan mendukung masyarakat ketika ada dampak kerugian akibat keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Syafruddin menangkal adanya penggusuran di wilayah IKN sebab pembangunan IKN dibagi menjadi tiga zona atau ring, yaitu ring satu untuk zona pemerintahan, ring dua untuk zona bisnis dan perkantoran, dan ring tiga untuk zona permukiman dan fasilitas umum.
“Hak masyarakat yang bermukim di sekitar IKN tidak akan direbut. Kalau ada seperti itu sampaikan ke DPRD, kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggung jawab dalam pembangunan IKN,” tegasnya (17/11/2023).
Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) itupun meminta agar masyarakat tidak panik karena mereka berada di ring tiga, yang merupakan zona permukiman dan fasilitas umum.
Ia membenarkan isu penggusuran tersebut tidak berdasar dan hanya untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah.
“Tidak ada yang digusur, karena pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana,” kata Syafruddin.
Politikus PKB itu pun menyampaikan bahwa DPRD Kaltim akan hadir dan berperan aktif membela dan mengadvokasi masyarakat jika ada warga yang dirugikan akibat pembangunan IKN.
“Tentu kami anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat,” imbuhnya.
Terakhir, Syafruddin menitipkan pesan kepada masyarakat Kaltim tetap kritis dan mencerna setiap informasi yang disuguhkan dan meminta masyarakat mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
“Pembangunan IKN ini kan untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita harus bersama-sama mendukungnya artinya jangan hanya menolak tanpa alasan yang jelas. Harus cari solusi terbaik,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)