Paradase.id – Sebanyak 2.806 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dikabarkan bermasalah. Pembebasannya masih menggantung hingga saat ini.
Menyikapinya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara.
Ia mengaku bahwa proses pembebasan 2.086 ha lahan IKN, di Kalimantan Timur itu memang masih dalam proses finalisasi. AHY menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni.
AHY memastikan ia sedang menunggu waktu eksekusi yang tepat untuk membebaskan lahan bersangkutan.
“Ini masih dalam proses finalisasi, tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat dilakukan,” ujar AHY, di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Ketidakjelasan status pembebasan, kata AHY, salah satunya dikarenakan faktor warga lokal. Pasalnya, masyarakat masih menduduki sebagian tanah di sana, sehingga perlunya relokasi yang terencana dan menguntungkan semua.
“Kalau bagi BPN itu sederhana, prinsipnya adalah ketika lahan itu sudah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat, memang ada sebagian, tidak semua dari 2.086 hektare itu yang diduduki masyarakat,” ucap dia.
Maka, imbuhnya, negara perlu menyediakan kompensasi atau relokasi agar masyarakat bisa berpindah ke titik yang lain. Koordinasi, kata AHY, harus dilakukan bukan hanya di pusat melainkan di daerah.
Sementara itu, Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian demi menangani pembebasan ribuan lahan tersebut. Ia menerangkan, pemerintah siap dengan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus bagi warga lokal yang masih tinggal di lahan tersebut. Adapun bentuk kompensasi akan beragam menyelaraskan kondisi tiap individu.