Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 30, 2025
in Headline
0
2 Pemuda Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Bontang

BONTANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polres Bontang. Terbaru, Unit II Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial RD (27) dan MRP (21), yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di Jalan Mawar I, RT 36.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan RD dalam kondisi mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 3,30 gram.

“RD mengaku barang haram itu diperoleh dari MRP, yang kemudian langsung kami buru,” ujar Rihard.

Tak butuh waktu lama, MRP berhasil diamankan saat melintas tak jauh dari rumahnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan, antara lain uang tunai sebesar Rp 200 ribu, satu unit handphone iPhone, satu pipet kaca, dan timbangan digital.

Selain sabu, dari tangan kedua pelaku polisi juga menyita dua plastik klip, dua bungkus rokok, satu pipet kaca, serta satu unit ponsel merek Vivo milik RD.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Rihard. (*)

Tags: bontangheadline
Previous Post

Polres Bontang Amankan Tersangka Pelecehan Anak Tiri 13 Tahun

Next Post

Kunjungi Bontang, Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Program Gaspol

Next Post
Kunjungi Bontang, Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Program Gaspol

Kunjungi Bontang, Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Program Gaspol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang dan Bulog Resmikan Kerja Sama Hibah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suku Suku Dayak Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik Satelit 3 Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dipertanyakan DPRD Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved