PARADASE.id – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengikuti vaksinasi tahap kedua, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, pada Selasa (02/03/2021) pagi.
Andi Faiz mengatakan, keikutsertaannya dalam kegitan itu ialah untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi penyebran Covid-19, selain itu dengan kesediannya Andi Faiz berharap masyarakat juga dapat mendukung program pemerintah tersebut.
“Vaksinasi ini program melawan pandemi. Jadi harus didukung, harapannya tindakan saya sebagai penerima vaksin ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Andi Faiz.
Sempat terkonfirmasi positif, diungkap Andi Faiz sebagai halangan dirinya tidak bisa menjalani vaksinasi pada tahap pertama. Namun kini aturan baru Kementerian Kesehatan mengizinkan vaksinasi bisa dilakukan oleh penyintas Covid-19. Dengan syarat 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Setelah adanya keputusan itu, Andi Faiz pun dengan sukarela mendaftar sebagai penerima vaksin.
“Sebenarnya dari tahap pertama mau ikut, tapi tidak bisa karena berstatus penyintas. Dengan aturan baru ini baru saya bisa ikut,” pungkasnya.
Setelah mendapat suntikan vaksin pun dia tidak merasakan perubahan apapun pada dirinya. Diakhir, dia menyampaikan agar semua pihak untuk tidak menyebarkan berita bohong yang membuat orang tidak percaya dengan vaksin tersebut.
“Buktinya saya, tidak merasakan apapun setelah disuntik vaksin,” pungkasnya.(Adv)